Kalau Anda pelaku usaha mikro atau kecil yang sedang menimbang cara mengurus sertifikat halal, pertanyaan yang paling sering muncul adalah beda SEHATI dan sertifikasi mandiri dari sisi biaya dan waktu. Dua-duanya sama-sama jalan menuju sertifikat halal terbitan BPJPH, tapi siapa yang menanggung biaya dan berapa lama prosesnya bisa jauh berbeda. Artikel ini mengupas perbedaannya secara sederhana, supaya Anda bisa memilih jalur yang paling masuk akal untuk usaha Anda.
Apa Itu SEHATI dan Apa Itu Sertifikasi Mandiri?
SEHATI adalah program fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH yang khusus disiapkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Karena sifatnya fasilitasi, biaya sertifikasi ditanggung negara — tapi kuotanya terbatas dan dibuka secara berkala, jadi tidak semua pelaku usaha yang mendaftar otomatis kebagian.
Sertifikasi mandiri, di sisi lain, adalah istilah untuk kondisi ketika pelaku usaha mengurus dan menanggung sendiri biaya proses sertifikasi halal, tanpa bergantung pada kuota SEHATI. Ini bisa lewat jalur self declare — untuk produk berisiko rendah dengan bahan yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana — atau lewat jalur reguler bila produk Anda berada di luar kriteria self declare, misalnya karena bahan berisiko atau proses produksi yang lebih kompleks. Kedua jalur sama-sama diajukan lewat SIHALAL, sistem informasi halal milik BPJPH.
Beda SEHATI dan Sertifikasi Mandiri dari Sisi Biaya
Inilah beda SEHATI dan sertifikasi mandiri yang paling terasa bagi pelaku usaha: soal siapa yang membayar. Lewat SEHATI, biaya sertifikasi difasilitasi BPJPH selama Anda memenuhi syarat dan mendapat kuota. Lewat sertifikasi mandiri, biaya proses menjadi tanggungan Anda sendiri.
Berapa besaran tarifnya, kami tidak akan menyebut angka di sini karena besaran tarif sertifikasi halal diatur terpisah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Cara paling aman adalah mengecek langsung ketentuan tarif terbaru di SIHALAL atau berkonsultasi dengan pendamping halal Anda sebelum mengajukan.
Kabar baiknya, sertifikasi mandiri bukan berarti Anda harus menanggung semuanya sendirian tanpa opsi bantuan. Ada beberapa jalur pembiayaan alternatif yang bisa Anda telusuri, misalnya fasilitasi sertifikat halal dari pemerintah daerah, bantuan lewat CSR perusahaan dan BUMN, atau program bersubsidi dari bank dan lembaga keuangan. Jadi meski tidak dapat kuota SEHATI, Anda masih punya beberapa pintu lain sebelum benar-benar membayar penuh secara mandiri.
Ringkasan Perbandingan Biaya dan Waktu
| Aspek | SEHATI | Sertifikasi Mandiri |
|---|---|---|
| Penanggung biaya | Difasilitasi BPJPH (gratis bagi yang dapat kuota) | Ditanggung pelaku usaha sendiri |
| Ketersediaan | Terbatas kuota, dibuka berkala | Bisa diajukan kapan saja mengikuti prosedur SIHALAL |
| Jalur proses | Self declare (untuk yang memenuhi kriteria UMK risiko rendah) | Self declare atau jalur reguler, tergantung kategori risiko produk |
| Pendampingan | Wajib Pendamping PPH | Wajib Pendamping PPH (self declare) atau pemeriksaan LPH (reguler) |
Beda dari Sisi Waktu Pengurusan
Selain biaya, waktu pengurusan juga jadi pembeda penting. Lewat SEHATI, Anda perlu menunggu periode kuota dibuka terlebih dahulu. Kalau sedang tidak ada periode SEHATI yang aktif atau kuotanya sudah penuh, Anda harus menunggu pembukaan berikutnya sebelum bisa mendaftar lewat jalur ini.
Sertifikasi mandiri tidak terikat jadwal kuota semacam itu — Anda bisa mengajukan permohonan lewat SIHALAL kapan pun dokumen dan syarat Anda sudah lengkap. Namun ini bukan berarti prosesnya instan. Baik jalur self declare mandiri maupun jalur reguler tetap melalui tahapan verifikasi, pendampingan, dan — khusus jalur reguler — pemeriksaan oleh LPH yang bisa memakan waktu lebih panjang tergantung kompleksitas produk Anda.
Jadi kalau usaha Anda butuh sertifikat halal segera dan tidak bisa menunggu periode SEHATI berikutnya, sertifikasi mandiri bisa jadi pilihan yang lebih pasti dari sisi waktu mulai pengajuan, meski dari sisi biaya Anda yang menanggung.
Syarat dan Siapa yang Bisa Pakai SEHATI
SEHATI disiapkan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang produknya memenuhi kriteria self declare: risiko rendah, bahan yang sudah jelas kehalalannya, dan proses produksi yang sederhana. Anda juga wajib memiliki NIB sebagai salah satu syarat legalitas usaha, dan proses pengajuannya tetap wajib didampingi oleh Pendamping PPH yang terdaftar melalui LP3H dan BPJPH.
Kalau produk Anda tidak memenuhi kriteria tersebut — misalnya menggunakan bahan yang perlu ditelusuri lebih jauh kehalalannya, atau prosesnya melibatkan banyak titik kritis halal — maka jalur yang berlaku adalah jalur reguler lewat pemeriksaan LPH, terlepas dari apakah Anda mendapat fasilitasi atau mengurus mandiri.
Kapan Sebaiknya Pilih Sertifikasi Mandiri
Ada beberapa situasi yang membuat sertifikasi mandiri lebih masuk akal dibanding menunggu SEHATI:
- Periode kuota SEHATI sedang tidak dibuka atau sudah penuh, sementara usaha Anda butuh sertifikat segera.
- Produk Anda ternyata masuk kategori yang mengharuskan jalur reguler, sehingga otomatis tidak bisa lewat SEHATI maupun self declare biasa.
- Anda ingin kepastian waktu mulai pengajuan tanpa bergantung pada jadwal program fasilitasi.
Sebelum memutuskan membayar penuh secara mandiri, ada baiknya Anda juga mengecek opsi lain seperti sertifikasi halal lewat program pengabdian kampus, yang kadang bisa membantu meringankan proses maupun biaya bagi UMK.
Peran Pendamping PPH di Kedua Jalur
Baik Anda mengajukan lewat SEHATI maupun sertifikasi mandiri jalur self declare, keduanya sama-sama wajib didampingi Pendamping PPH. Pendamping ini berasal dari luar perusahaan, terdaftar lewat LP3H dan BPJPH, dan bertugas membantu Anda menyiapkan dokumen, memahami titik kritis halal pada produk Anda, hingga menyusun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sederhana yang wajib dijaga setelah sertifikat terbit.
Ini berbeda dengan Penyelia Halal, yaitu orang yang ditunjuk oleh perusahaan sendiri untuk mengawasi proses produk halal secara internal. Kalau Anda penasaran bagaimana proses pendampingan ini berjalan di lapangan, Anda bisa membaca studi kasus pendampingan halal dari warung yang awalnya bingung hingga akhirnya bersertifikat.
Tips Memilih Jalur yang Tepat untuk Usaha Anda
Sebelum menentukan mau lewat SEHATI atau mengurus mandiri, coba lakukan langkah sederhana berikut:
- Pastikan NIB usaha Anda sudah terbit, karena ini jadi salah satu syarat dasar pengajuan.
- Cek apakah produk Anda memenuhi kriteria self declare (risiko rendah, bahan jelas halal, proses sederhana) atau justru wajib jalur reguler.
- Pantau jadwal pembukaan kuota SEHATI langsung di SIHALAL, karena periodenya bisa berubah.
- Hubungi Pendamping PPH sejak awal, baik untuk jalur SEHATI maupun mandiri, supaya dokumen dan titik kritis halal produk Anda sudah dipetakan dengan benar.
Ingat juga bahwa kewajiban bersertifikat halal diberlakukan bertahap per kelompok produk, dengan makanan dan minuman didahulukan. Supaya Anda tidak ketinggalan tenggat, selalu cek pengumuman resmi BPJPH untuk kelompok produk usaha Anda, bukan menunggu sampai mepet.
Jangan Bingung Sendiri, Konsultasikan Dulu
Memilih antara SEHATI dan sertifikasi mandiri sebetulnya bukan soal mana yang “lebih baik”, melainkan mana yang paling sesuai dengan kondisi usaha, produk, dan urgensi waktu Anda. Kalau Anda masih ragu produk Anda masuk kategori mana atau bagaimana memetakan biaya dan waktu yang realistis, tidak perlu menebak-nebak sendiri. Anda bisa berkonsultasi gratis bersama pendamping Litera Halal Center untuk mendapat arahan yang sesuai dengan kondisi usaha Anda.