Kalau Anda pelaku usaha mikro atau kecil dan baru mendengar istilah sertifikasi halal program kampus, ini bukan skema baru dari pemerintah. Ini adalah jalur pendampingan yang dijalankan lewat perguruan tinggi, biasanya sebagai bagian dari tugas pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa. Beberapa kampus menaungi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), dan dari lembaga itulah lahir para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang membantu UMK mengurus sertifikat halal, biasanya lewat jalur self declare dan program SEHATI.
Artikel ini menjelaskan apa sebenarnya program ini, siapa yang berhak ikut, dokumen apa yang perlu disiapkan, dan langkah-langkah praktisnya. Kalau Anda sedang bingung mau mulai dari mana untuk mengurus sertifikat halal usaha Anda, ini bisa jadi salah satu pintu masuk yang layak dicoba.
Apa Itu Sertifikasi Halal Program Kampus?
Secara aturan, LP3H adalah lembaga yang menaungi para pendamping proses produk halal. Lembaga ini bisa berbentuk organisasi masyarakat, yayasan, atau perguruan tinggi. Ketika sebuah kampus resmi menaungi LP3H, dosen dan mahasiswa yang sudah dilatih dan terdaftar bisa menjadi P3H — pendamping resmi yang terdaftar lewat LP3H dan BPJPH.
Pendampingan ini kemudian sering dijalankan lewat program pengabdian masyarakat kampus, yakni salah satu kewajiban akademik dosen dan mahasiswa di luar mengajar dan meneliti. UMK di sekitar kampus, atau UMK yang menjadi mitra binaan, didampingi mengurus sertifikat halal tanpa dipungut biaya jasa pendampingan.
Bukan Pengganti BPJPH atau SIHALAL
Penting dipahami, program pengabdian kampus tidak menggantikan proses resmi. Pengajuan sertifikat halal tetap harus diajukan lewat SIHALAL, sistem informasi milik BPJPH. Kampus dan pendampingnya hanya membantu Anda menyiapkan dokumen dan mengisi pengajuan dengan benar — keputusan penerbitan sertifikat tetap ada di BPJPH.
Kenapa Kampus Bisa Terlibat dalam Sertifikasi Halal Program Kampus
UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian sebagian ketentuannya diubah lewat UU No. 6 Tahun 2023, membuka jalur self declare khusus untuk usaha mikro dan kecil. Jalur ini mewajibkan pendampingan oleh P3H yang terdaftar lewat LP3H dan BPJPH — bukan boleh sembarang orang.
Perguruan tinggi punya sumber daya yang cocok untuk peran ini: dosen dengan latar belakang pangan, kimia, atau syariah, serta mahasiswa yang bisa dilatih dan dikerahkan dalam jumlah relatif banyak. Karena itu, tidak sedikit kampus yang membentuk LP3H sendiri dan menjadikan pendampingan halal sebagai bagian dari program pengabdian masyarakatnya.
Siapa yang Berhak Ikut Program Ini
Program pengabdian kampus umumnya mengikuti kriteria jalur self declare, yaitu:
- Usaha berskala mikro atau kecil.
- Produk termasuk kategori berisiko rendah.
- Bahan baku yang digunakan sudah jelas kehalalannya.
- Proses produksinya tergolong sederhana, bukan proses kompleks yang membutuhkan pemeriksaan mendalam.
Usaha yang bahan atau prosesnya lebih rumit, atau berada di luar kriteria self declare, tetap wajib menempuh jalur reguler dengan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Program kampus biasanya tidak melayani kategori ini, karena kewenangan pendampingannya memang dibatasi pada self declare.
Cara Ikut Sertifikasi Halal Program Kampus
Alur umumnya mirip di berbagai kampus yang menjalankan program ini, meski detail teknis bisa berbeda-beda tergantung LP3H yang menaunginya. Berikut gambaran langkahnya:
- Cari informasi LP3H kampus terdekat. Biasanya diinfokan lewat fakultas terkait pangan atau syariah, unit pengabdian masyarakat kampus, atau mitra binaan UMK setempat.
- Daftar sebagai peserta pendampingan. Anda akan diminta menyerahkan data usaha dan produk secara umum.
- Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena ini umumnya jadi salah satu syarat pengajuan sertifikat halal.
- Didampingi menyusun dokumen produk — daftar bahan, alur proses produksi, dan identifikasi titik kritis halal — bersama P3H yang ditugaskan.
- Pengajuan diinput lewat SIHALAL oleh Anda atau dibantu pendamping, sesuai jalur self declare.
- Tunggu proses verifikasi BPJPH hingga sertifikat terbit.
Sepanjang proses ini, pendamping juga biasanya membantu Anda memahami dasar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sederhana yang perlu Anda jalankan agar kehalalan produk tetap terjaga setelah sertifikat terbit.
Dokumen dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendampingan berjalan cepat, ada baiknya Anda menyiapkan hal-hal berikut sebelum bertemu pendamping kampus:
| Dokumen/Data | Keterangan |
|---|---|
| NIB | Identitas legalitas usaha, umumnya jadi syarat dasar pengajuan. |
| Daftar bahan baku | Termasuk nama bahan, merek, dan sumber pemasoknya. |
| Alur proses produksi | Dari bahan mentah sampai produk jadi, termasuk tempat produksi. |
| Foto lokasi usaha | Untuk menggambarkan kondisi produksi sesungguhnya. |
Semakin lengkap dan jujur data yang Anda berikan, semakin mudah pendamping membantu mengidentifikasi bagian mana yang berisiko dan perlu perbaikan sebelum diajukan.
Bedanya dengan Fasilitasi Sertifikasi Halal Lainnya
Program pengabdian kampus bukan satu-satunya jalur gratis yang tersedia untuk UMK. BPJPH sendiri punya program SEHATI, yaitu fasilitasi sertifikasi halal gratis dengan kuota terbatas yang dibuka secara berkala. Kalau Anda pernah mendaftar SEHATI namun belum berhasil, ada baiknya membaca dulu Pendaftaran SEHATI Ditolak: Penyebab Umum dan Jalan Keluarnya agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Selain SEHATI dan program kampus, sebagian pemerintah daerah dan lembaga lain juga membuka fasilitasi serupa. Anda bisa membandingkan opsi mana yang paling dekat dan cocok dengan kondisi usaha lewat Fasilitasi Sertifikat Halal dari Pemda: Cara Mencari dan Mengaksesnya. Tidak ada salahnya mendaftar di lebih dari satu jalur sekaligus, selama Anda transparan pada masing-masing pendamping.
Titik Kritis Halal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Ikut
Sebelum mendaftar ke program kampus mana pun, ada baiknya Anda sudah punya gambaran kasar soal titik kritis halal pada produk Anda sendiri. Titik kritis halal adalah tahap atau bahan yang berpotensi membuat produk menjadi tidak halal, misalnya bahan turunan hewani yang sumbernya tidak jelas, kandungan alkohol, atau risiko kontaminasi silang dengan bahan non-halal.
Mengetahui titik kritis ini lebih dulu akan mempercepat proses pendampingan, karena pendamping tidak perlu memulai dari nol untuk memahami risiko di usaha Anda. Kalau Anda ingin melihat contoh nyata bagaimana sebuah usaha kecil melewati proses ini dari awal hingga bersertifikat, silakan baca Studi Kasus Pendampingan Halal: Dari Warung Bingung jadi Bersertifikat.
Bagaimana Kalau Anda Justru Tertarik Menjadi Pendamping?
Selain untuk UMK, program pengabdian kampus juga membuka peluang bagi dosen atau mahasiswa yang tertarik menjadi Pendamping PPH. Kalau Anda atau kenalan Anda tertarik menekuni jalur ini secara lebih serius, ada kumpulan tanya jawab yang bisa jadi bekal awal di 20 Pertanyaan Calon Pendamping Halal Beserta Jawaban Lugasnya.
Tips Agar Pendaftaran Lancar
Beberapa hal sederhana ini sering menentukan lancar tidaknya proses Anda didampingi lewat program kampus maupun jalur SEHATI lainnya:
- Pastikan NIB Anda sudah aktif dan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
- Siapkan data bahan baku selengkap mungkin, jangan menunggu diminta satu per satu.
- Jujur soal proses produksi, termasuk kalau ada bagian yang masih dikerjakan di tempat yang sama dengan produk non-halal.
- Aktif bertanya ke pendamping kalau ada istilah atau tahap yang tidak Anda pahami — ini bagian dari hak Anda sebagai peserta.
Karena kewajiban bersertifikat halal diberlakukan bertahap per kelompok produk, dengan kelompok makanan dan minuman didahulukan, sebaiknya Anda tidak menunda proses ini meski produk Anda belum masuk kelompok yang diwajibkan lebih dulu. Untuk tanggal pastinya, selalu cek pengumuman resmi lewat SIHALAL karena jadwal ini beberapa kali disesuaikan pemerintah.
Kalau Program Kampus Belum Tersedia di Daerah Anda
Tidak semua daerah punya kampus dengan LP3H aktif atau program pengabdian yang sedang berjalan. Kalau begitu kondisinya, Anda tetap punya opsi lain seperti mendaftar langsung ke SEHATI, mencari fasilitasi dari pemda setempat, atau menelusuri skema pembiayaan dari lembaga keuangan lewat Program Sertifikasi Halal Bersubsidi dari Bank dan Lembaga Keuangan. Yang penting, Anda tidak perlu menunggu satu jalur tertentu saja untuk mulai mengurus sertifikat halal usaha Anda.
Kalau setelah membaca ini Anda masih bingung menentukan jalur mana yang paling pas untuk usaha Anda, Anda tidak perlu memutuskannya sendirian. Tim pendamping Litera Halal Center siap membantu memetakan kondisi usaha Anda lewat konsultasi halal gratis, tanpa Anda harus paham semua istilah regulasi lebih dulu.