Batas akhir penegakan hukum Jaminan Produk Halal (JPH) pada 17 Oktober 2026 semakin dekat. Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di sektor makanan dan minuman, pemerintah membuka pintu kemudahan lewat program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) — jalan menghindari sanksi administratif hingga penarikan produk yang diatur dalam PP No. 42/2024.
Namun ada salah kaprah yang massal di lapangan: banyak pelaku usaha berasumsi semua usaha berskala kecil otomatis berhak atas fasilitas gratis ini. Kenyataannya, BPJPH menerapkan filter yang ketat di aplikasi SIHALAL. Artikel ini fokus pada satu hal saja: kriteria detail yang menentukan usaha Anda berhak atau tidak. Untuk alur pendaftarannya langkah demi langkah, ada halaman tersendiri yang dirujuk di bagian akhir.
Sekilas Program SEHATI dan Skema Self Declare
SEHATI adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare). Berbeda dari jalur reguler yang memerlukan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), skema self declare bersandar pada pernyataan pelaku usaha yang kemudian divalidasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Perlu dicatat, self declare bukan berarti tanpa pengawasan — pengawasan pascasertifikasi tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi data bahan baku.
Latar belakang program ini beserta alur lengkapnya dibahas di panduan utama kami, Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis Lewat Program SEHATI BPJPH.
Kriteria Detail UMKM yang Berhak Mengikuti Program SEHATI
Kriteria di bawah ini bersifat kumulatif: bila ada satu saja poin yang tidak terpenuhi, pengajuan Anda di SIHALAL akan tertahan atau ditolak. Inilah lima kriteria utamanya.
1. Kepemilikan NIB dengan Tingkat Risiko Rendah
Pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan lewat sistem OSS (Online Single Submission) sebagai identitas legalitas primer. Skema SEHATI hanya menerima NIB dengan tingkat risiko rendah atau menengah rendah. Pastikan pula kode KBLI yang terdaftar sesuai dengan bidang usaha makanan atau minuman olahan yang benar-benar Anda jalankan.
2. Batas Omzet Tahunan Maksimal Rp15 Miliar
Sesuai kriteria UMK pada aturan turunan UU Cipta Kerja, modal usaha (di luar tanah dan bangunan tempat usaha) maksimal Rp5 miliar, sementara nilai penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar. Data keuangan ini harus diisi jujur dan sinkron antara data di OSS dan formulir di SIHALAL.
3. Memiliki Satu Fasilitas Produksi Tunggal
Penerima fasilitasi SEHATI adalah usaha yang proses produksinya terkonsentrasi di satu lokasi fasilitas produksi. Bila usaha Anda sudah memiliki rumah produksi cabang di kota lain, atau memakai maklon pihak ketiga secara terpisah, kepesertaan program gratis ini gugur dan pengajuan dialihkan ke jalur reguler.
4. Penggunaan Bahan Baku yang Sudah Pasti Halal
Inilah titik yang paling sering menggagalkan verifikasi. Seluruh bahan baku, bumbu tambahan, hingga bahan penolong wajib masuk daftar bahan tidak berisiko (positive list) — artinya kehalalannya sudah jelas, umumnya dibuktikan dengan sertifikat halal dari produsen asalnya.
5. Proses Produksi Sederhana dan Bebas Kontaminasi
Alur Proses Produk Halal (PPH) dijalankan secara manual atau semi-otomatis dengan teknologi sederhana di lingkungan yang bersih. Yang terpenting, fasilitas produksi tidak boleh dipakai bergantian atau bercampur dengan pengolahan produk yang mengandung bahan haram atau najis.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar
Setelah yakin kelima kriteria di atas terpenuhi, siapkan berkas pendukung berikut dalam bentuk digital sebelum mulai mengisi pengajuan:
- NIB aktif beserta data usaha yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Data produk yang akan disertifikasi: nama produk, jenis, dan kemasannya.
- Daftar lengkap bahan — bahan baku, bumbu, dan bahan penolong — beserta bukti kehalalan masing-masing bahan.
- Alur proses produksi dari penerimaan bahan sampai produk siap dipasarkan.
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan surat pernyataan pelaku usaha.
Menyiapkan berkas ini lebih dulu jauh lebih hemat waktu daripada mengumpulkannya sambil mengisi formulir — dan itulah pembeda paling nyata antara pengajuan yang lancar dan yang tertahan.
Bedanya dengan Jalur Reguler
Jalur SEHATI (self declare) difasilitasi pembiayaannya, tanpa pemeriksaan fisik oleh LPH, dan diverifikasi Pendamping PPH — khusus untuk produk berisiko rendah seperti keripik, jus buah, atau kue kering yang bahannya sudah jelas kehalalannya. Jalur reguler berbayar mandiri, wajib bagi produk yang mengandung unsur hewan sembelihan (bakso, sosis, abon) atau berproses produksi kompleks, dan memerlukan pemeriksaan langsung oleh auditor halal dari LPH.
Perbandingan menyeluruh kedua jalur tersedia di Self Declare vs Jalur Reguler.
Sudah Memenuhi Kriteria? Ini Langkah Berikutnya
Bila kelima kriteria di atas terpenuhi dan dokumen sudah lengkap, tahap selanjutnya adalah mengajukan permohonan lewat portal SIHALAL: registrasi akun, mengisi data usaha dan produk, memilih skema fasilitasi, memilih pendamping, lalu menunggu verifikasi hingga penetapan halal.
Seluruh tahapan itu diuraikan layar demi layar dalam panduan utama kami: Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis Lewat Program SEHATI BPJPH. Halaman ini cukup Anda pakai untuk memastikan kelayakan; panduan itu untuk mengeksekusinya.
Pertanyaan Seputar Syarat SEHATI
Saya memproduksi kue basah dengan omzet Rp20 juta per tahun, tetapi membeli daging ayam dari pasar tradisional yang tidak bersertifikat halal. Apakah boleh ikut SEHATI?
Tidak bisa. Meski omzet Anda jauh di bawah Rp15 miliar, daging ayam adalah bahan kritis hasil sembelihan. Karena dibeli tanpa kejelasan kehalalan asalnya, produk Anda tidak memenuhi kriteria bahan tidak berisiko. Solusinya, beralihlah ke pemasok atau RPH yang bersertifikat halal, baru ajukan lewat SEHATI.
Apakah satu NIB bisa dipakai mendaftarkan tiga jenis produk berbeda?
Bisa. Satu NIB pelaku UMK diperbolehkan mengajukan beberapa produk sekaligus, sepanjang seluruh produk diproduksi di fasilitas yang sama dan memakai bahan yang kehalalannya sudah jelas.
Modal usaha saya di atas Rp5 miliar tetapi penjualan tahunan di bawah Rp15 miliar. Masih masuk kriteria UMK?
Tidak. Kriteria modal usaha dan omzet bersifat berjenjang. Bila modal usaha sudah melebihi Rp5 miliar, usaha Anda dikategorikan usaha menengah dan wajib menempuh jalur reguler berbayar.
Apakah program SEHATI benar-benar gratis tanpa biaya tambahan?
Untuk komponen pendaftaran, pendampingan, penetapan kehalalan, hingga penerbitan sertifikat, peserta yang lolos verifikasi tidak dipungut biaya sertifikasi. Yang tetap perlu Anda siapkan adalah waktu dan kelengkapan dokumen.
Berapa lama masa berlaku sertifikat halal dari program ini?
Sertifikat halal berlaku selama produk, bahan, dan proses produksinya tidak berubah. Bila komposisi bahan, formula, nama produk, atau alur PPH berubah, pelaku usaha wajib melaporkan dan memperbarui sertifikatnya.
Bagaimana jika kuota SEHATI habis saat saya hendak mendaftar?
Kuota dibuka secara berkala, sehingga Anda bisa menunggu periode berikutnya sambil merapikan dokumen. Alternatif lain, telusuri fasilitasi dari dinas koperasi dan UMKM daerah, dinas perindustrian provinsi, atau program tanggung jawab sosial perusahaan. Bila tidak tersedia, tempuh jalur reguler mandiri agar tetap aman dari sanksi.
Kesimpulan
Memahami syarat SEHATI adalah langkah proteksi bisnis yang tidak layak ditunda. Dengan batas omzet Rp15 miliar, satu lokasi produksi, dan bahan baku yang kehalalannya jelas, lakukan audit mandiri terhadap rantai pasok Anda sebelum mengajukan — itu yang membedakan pengajuan yang lolos dari yang tertahan berbulan-bulan.
Bila setelah membaca ini Anda masih ragu apakah usaha Anda memenuhi kriteria, jangan menebak-nebak. Litera Halal Center membuka konsultasi halal gratis untuk membantu Anda memastikannya sebelum satu formulir pun diisi.