Cara Cek Status Sertifikat Halal Produk Secara Online di SIHALAL

Cara Cek Status Sertifikat Halal Produk Secara Online di SIHALAL

Sertifikat halal adalah jaminan kepatuhan syariah yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan fatwa halal. Mengecek status ini secara mandiri sangat penting, terutama bagi pelaku UMK yang sedang memastikan rantai pasok bahan baku mereka klir halal sebelum Oktober 2026.

Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

1. Akses Portal Informasi Halal Resmi

Instruksi pertama adalah menggunakan satu-satunya sumber data resmi yang valid secara nasional.

  • Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.

  • Masuk ke situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di www.halal.go.id.

  • Secara bergantian, Anda dapat langsung mengakses portal pencarian informasi publik di http://info.halal.go.id.

2. Temukan Fitur Pencarian Produk

Setelah halaman portal terbuka, cari navigasi pencarian.

  • Di halaman utama, Anda akan melihat menu atau tombol besar bertuliskan “Cek Sertifikat Halal” atau bilah “Pencarian Produk Halal”. Klik fitur tersebut.

3. Memasukkan Data Pencarian Produk

Sistem SIHALAL menyediakan tiga metode pencarian. Anda harus memilih salah satu:

  • A. Pencarian Berdasarkan Kata Kunci (Paling Umum): Ketik Nama Produk (misalnya: “Kripik Singkong Barokah”) atau Nama Perusahaan/Produsen (misalnya: “PT Pangan Mandiri Sukses”). Gunakan nama yang spesifik dan tepat.

  • B. Pencarian Berdasarkan Nomor Sertifikat (Paling Akurat): Jika Anda memiliki fisik produk atau dokumennya, ketikkan Nomor Sertifikat Halal yang lengkap. Ini adalah cara tercepat untuk mendapatkan hasil yang presisi.

  • C. Pencarian Berdasarkan NIB: Masukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan untuk menampilkan semua produk yang mereka daftarkan di SIHALAL.

4. Menjalankan Proses Pencarian

Setelah data diisi, eksekusi pencarian:

  • Tekan tombol “Cari” atau klik ikon kaca pembesar di samping bilah pencarian. Sistem SIHALAL akan mulai menelusuri basis data nasional.

5. Membaca Informasi yang Tampil di Sistem

Ini adalah langkah krusial. Jika pencarian berhasil, sistem akan menampilkan daftar produk yang cocok. Instruksikan pengguna untuk mengeklik nama produk atau tombol “Detail” (jika ada) untuk membuka halaman rincian.

Cara Membaca Informasi Hasil:

Berikut adalah rincian informasi penting yang muncul di halaman detail sertifikat halal dan cara memverifikasinya:

Komponen Informasi Makna dan Cara Membaca Catatan Penting
Status Sertifikat Menunjukkan kondisi legalitas halal saat ini. Cari status “AKTIF” atau “TERBIT”. Jika statusnya “KADALUWARSA”, “DICABUT”, atau tidak muncul, produk tidak dianggap halal secara legal oleh BPJPH.
Nomor Sertifikat Halal Nomor unik ID sertifikat. Pastikan nomor ini sesuai dengan yang tertera di kemasan produk atau dokumen yang Anda pegang.
Masa Berlaku Tanggal terbit dan tanggal kadaluwarsa sertifikat. Jaminan halal hanya valid antara kedua tanggal ini. Meskipun sertifikat halal kini ‘berlaku selamanya’ (selama tidak ada perubahan), sistem mungkin masih menampilkan tanggal kadaluwarsa dari data lama. Fokus pada Status “AKTIF”.
Nama Perusahaan/Produsen Nama pelaku usaha yang bertanggung jawab atas produk tersebut. Pastikan produsennya adalah perusahaan yang sama dengan yang memproduksi barang yang Anda cek.
Nama Produk Nama spesifik produk yang didaftarkan. Verifikasi bahwa varian atau nama persis produk tersebut tercantum.
Jenis Produk Kategori produk tersebut (misalnya: Makanan Olahan, Minuman, Kosmetik). Pastikan kategorinya sesuai.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga yang melakukan audit/pemeriksaan fisik (misalnya: LPPOM MUI, Sucofindo). Menunjukkan auditor yang bertanggung jawab dalam proses audit halal.
Penetapan Fatwa Tanggal fatwa halal ditetapkan oleh MUI atau Komite Fatwa Produk Halal. Bukti dasar kehalalan dari sisi syariah.

6. Bagaimana Jika Produk Tidak Ditemukan?

Jika hasil pencarian menampilkan pesan “Produk Tidak Ditemukan”, jangan panik. Lakukan langkah ini:

  1. Cek Ejaan: Pastikan ejaan nama produk atau perusahaan yang dimasukkan sudah benar.

  2. Coba Kata Kunci Berbeda: Gunakan nama perusahaan jika nama produk tidak memberikan hasil.

  3. Verifikasi Nomor Sertifikat: Jika menggunakan nomor, pastikan tidak ada kesalahan ketik angka.

  4. Kedaluwarsa atau Belum Daftar: Jika semua sudah benar dan produk tetap tidak ditemukan, kemungkinan besar:

    • Produk tersebut belum pernah didaftarkan sertifikasi halal di BPJPH.

    • Sertifikat halalnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang oleh pelaku usaha.

Catatan Kritis Menjelang Oktober 2026:

Pengecekan sertifikat halal di portal BPJPH adalah langkah perlindungan bisnis yang wajib dilakukan, terutama oleh pelaku UMK, untuk memastikan bahwa bahan baku yang mereka beli dari pemasok (supplier) sudah memenuhi syarat “Wajib Halal Oktober 2026”. Jika bahan baku pemasok belum bersertifikat “AKTIF”, UMK berisiko tidak bisa mendaftarkan produk mereka sendiri atau terkena sanksi administratif PP 42/2024 setelah tenggat waktu berlalu.